Jelaskan Apa itu Firma, Tujuan dan Karakteristiknya
Konten [Tampil]
Pengertian Firma
Apa itu Firma? Pengertian firma adalah sebuah bentuk perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih orang dengan mengharapkan laba atau memperluas usaha beserta pangsa pasarnya. Firma dapat didirikan oleh beberapa anggota yang sudah memiliki usaha, belum memiliki usaha, atau salah seorang dari anggota tersebut sudah mempunyai usaha.
Firma sering disebut dengan persekutuan atau partnership, karena tanggungjawab atas firma tersebut tidak akan terbatas pada harta yang ditanamkan di firma akan tetapi sampai pada harta milik pribadi anggota firma tersebut.
Tujuan Didirikan Firma
Firma didirikan tentunya memiliki tujuan yaitu dapat memperluas pangsa pasar, memperluas usaha dan memperoleh tambahan laba dengan cara menambah modal agar dapat bersaing dengan perusahan-perusahaan yang lainnya.
Karakteristik Firma
Berikut ini adalah beberapa karakteristik firma adalah
- Mutual Agency / Saling Mewakili
Mutual agency di dalam firma berarti setiap anggota firma ketika menjalankan usaha firma adalah wakil-wakil dari anggota firma yang lain.
- Limited Life / Umur terbatas
Limited life di dalam firma berarti firma mempunyai umur yang sangat terbatas, maksudnya adalah ketika salah seorang anggota firma mengundurkan diri maka secara hukum firma tersebut dinyatakan bubar, hal ini juga berlaku ketika ada anggota baru yang masuk ke dalam firma. Jadi, firma tidak akan dinyatakan bubar ketika tidak ada perubahan di dalam komposisi keanggotaan firma di dalam akta pendirian
- Unlimited liability / Tanggungjawab terhadap kewajiban firma tidak terbatas.
Unlimited liability di dalam firma berarti tanggungjawab anggota terhadap kewajiban hutang tidak terbatas hanya pada kekayaan yang tertanam di dalam firma akan tetapi juga sampai pada harta milik pribadi anggota firma. Jadi, ketika firma memiliki kewajiban pada kreditur dan firma tidak mampu membayar karena kekayaan firma tidak mencukupi maka kreditur dapat menagih kepada anggota firma sampai harta milik pribadi.
- Ownership of an interest in a partnership
Ownership of an interest in a partnetship berarti kekayaan yang tertanam didalam firma diantara para sekutu merupakan kekayaan bersama dan tidak bisa dipisah-pisahkan secara jelas.
- Participating in partnership profit.
Participating in partnership profit berarti laba dan rugi yang diperoleh firma sebagai hasil dari usahanya akan dibagikan sesuai dengan tingkat partisipasi masing-masing anggota di dalam firma. Jadi, setiap anggota yang aktif akan mendapatkan porsi yang lebih besar daripada anggota yang pasif.
Nah Pengertian Firma, Karakteristik firma dan Tujuan didirikannya firma telah saya bahas ya, semoga dapat menambah wawasan anda ya.
0 Response to "Jelaskan Apa itu Firma, Tujuan dan Karakteristiknya"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi