Contoh Perhitungan PPh Pasal 23 atas Sewa Kendaraan Pengangkut Barang
Contoh perhitungan pph pasal 23 atas sewa kendaraan pengangkut barang merupakan salah satu kewajiban yang harus diperhitungkan oleh karyawan saat menggunakan layanan truck, pickup dan kontainer. Setiap mobilitas barang akan memerlukan kendaraan berat untuk membantu mempercepat sampainya barang.
Cara menghitung ppn dan pph sewa kendaraan bertujuan agar pertanggungjawaban pembayaran pajak penghasilan ditentukan. Pemotongan tagihan harus disertai alasan dimana kewajiban memberikan bukti potong menjadi hak dari pemotong. Pemotong pajak adalah perusahaan yang membayarkan tagihan ke pelanggan.
Tarif sewa kendaraan berat harus dipertimbangkan agar memperlihatkan kualitas penagihan sistem informasinya. Kekurangan pemotongan tagihan berdampak pada berkurangnya kepercayaan dari nasabah. Nasabah akan meminta bukti potong saat penghasilan yang didapatkannya tidak sesuai realita saat transaksi terjadi.
Definisi Kendaraan
Contoh perhitungan pph pasal 23 atas sewa kendaraan pengangkutan barang merupakan bagian dari prosedur kerjasama bisnis. Kendaraan adalah sarana perusahaan merepresentasikan kebersamaan antara karyawan dan barang agar dapat dilakukan mobilitas melalui armada untuk cepat sampai ke lokasi yang ditujukan.
Pengertian kendaraan menurut para ahli adalah mesin transportasi yang dipergunakan memindahkan barang atau orang ke tempat tujuan. Alat transportasi darat, laut dan udara diperkenankan untuk dijadikan dasar bagi perusahaan dalam rangka menetapkan kesejahteraan bagi karyawan saat melakukan mobilitas.
Apa itu kendaraan? Pengertian kendaraan menurut para ahli adalah mesin yang diciptakan dalam rangka mempercepat proses perpindahan barang secara serentak sampai ke alamat yang dituju. Tarif pph pasal 23 diberikan sebagai dasar prosedur alokasi informasi yang disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang terbaru.
Baca Juga: Perbedaan PPN dan PPh dalam UU KUP
Contoh Soal PPh Pasal 23 atas Sewa Selain Tanah dan Bangunan
Contoh soal pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan merupakan dasar dalam menentukan harga pokok penjualan yang dilakukan oleh warga negara. Setiap orang pribadi diwajibkan melakukan kegiatan atribusi keuangan yang disesuaikan informasi pembayaran pajak sesuai aturan tertentu.
Cara menghitung ppn dan pph sewa kendaraan diutamakan bagi pekerja yang sudah memiliki npwp dan sim. Surat izin mengemudi adalah tanda seseorang telah lulus ujian mengemudi yang dilakukan pihak kepolisian. Setiap warga negara yang mengendarai kendaraan bermotor diwajibkan memiliki sim.
Contoh soal pph pasal 23 atas sewa kendaraan pengangkutan barang terjadi ketika PT Masraffi membayarkan pickup kendaraan untuk melakukan mobilitas barang antar gudang. Biaya yang dibebankan sebesar Rp 7.000.000 belum pajak. Bagaimana cara menghitung ppn, pph pasal 23 dan jurnal pencatatannya.
Baca Juga: Contoh Soal Pph Pasal 23 atas Jasa Katering
Cara Menghitung PPN dan PPh Pasal 23 atas Sewa Kendaraan
Cara menghitung ppn dan pph pasal 23 atas sewa kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang disesuaikan dengan keperluan dari perusahaan. Kebanyakan perusahaan berfokus memiliki kendaraan sendiri untuk melakukan mobilitas agar dapat menghemat budget anggaran yang telah dikeluarkan selama waktu tertentu.
Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai Sewa Kendaraan
Cara menghitung pajak pertambahan nilai sewa kendaraan difokuskan pada terciptanya peluang mendirikan entitas. Semakin berkembangnya perusahaan maka akan menjadi incaran bagi kantor pajak untuk mentaati kewajibannya. Setiap perusahaan harus memiliki npwp sebagai identitas awal pelaksanaan pajaknya.
PPN = Biaya angkut x tarif ppn yang berlaku
PPN = Rp 7.000.000 x 11%
PPN = Rp 7.770.000
Cara Menghitung PPh Pasal 23 atas Sewa Selain Tanah dan Bangunan
Cara menghitung pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan diperuntukkan menyesuaikan pertimbangan kekayaannya. PPh Pasal 23 bersifat tidak final yang artinya dapat dijadikan kredit pajak saat melaporkan spt tahunannya. Spt tahunan adalah laporan pajak setiap tahun fiskal atas penghasilan yang diterima.
PPh Pasal 23 = Biaya Angkut x Tarif Pph sewa kendaraan
PPh Pasal 23 = Rp 7.000.000 x 2%
PPh Pasal 23 = Rp 140.000
Jurnal Mencatat PPh Pasal 23
Jurnal mencatat pph pasal 23 harus diberikan e-bupot unifikasi yang mempermudah pemotongan pajak penghasilannya. DJP online merupakan situs dimana wajib pajak dapat belajar berkaitan dengan informasi pembayarannya. Kewajiban perpajakan harus diikuti dengan konsekuensi informasi saat transformasi keuangan.
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
23/08/2023 | Biaya Angkut Kendaraan | Rp 7.000.000 | |
PPN Masukan | Rp 770.000 | ||
Hutang PPh Pasal 23 | Rp 140.000 | ||
Kas | Rp 7.630.000 |
Baca Juga: Cara Membuat Ebupot Unifikasi Terbaru
Demikian contoh perhitungan pph pasal 23 atas sewa kendaraan pengangkutan barang sesuai dengan target waktu yang ditetapkan perusahaan. Kekayaan entitas dapat dijaga dengan menerbitkan informasi keuangan yang disesuaikan pertimbangannya. Bagi yang tidak memiliki npwp akan dikenakan tarif 4%
0 Response to "Contoh Perhitungan PPh Pasal 23 atas Sewa Kendaraan Pengangkut Barang"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi