Contoh Soal Pembiayaan Murabahah dengan Markup Harga dan Cost Recovery
Contoh soal pembiayaan murabahah dengan markup harga dan cost recovery merupakan bagian dari program kerjasama bisnis antara bank syariah dengan nasabah. Setiap nasabah diperkenankan untuk menyelenggarakan transaksi jual beli barang yang diinginkan melalui bank syariah sebagai lembaga keuangan.
Akuntansi murabahah mempelajari perihal informasi keuangan yang melibatkan aspek pertumbuhan perusahaan selama satu periode. Akad murabahah adalah akad yang dipergunakan perusahaan untuk memperdagangkan aset selama satu periode dengan membelikan barang yang diinginkan para pelanggannya.
Cara menghitung nisbah bagi hasil akad murabahah diperlukan sebagai dasar penetapan imbal balik investasi. Markup harga, faktor stabilizer, cost recovery dan harga jual barang menjadi dasar bagi entitas dalam rangka menciptakan program akuntansi yang cocok untuk dipergunakan perusahaan setiap satu periodenya.
Perbedaan Cost Recovery dan Markup Harga Barang pada Akad Murabahah
Contoh soal pembiayaan murabahah dengan markup harga dan cost recovery merupakan dasar bagi perusahaan dalam rangka menetapkan informasi keuangan. Penentuan harga jual bank didasarkan pada kebijakan keuangan yang diperlukan agar keseluruhan transaksi keuangan mampu membayarkan tagihan jatuh tempo.
Perbedaan cost recovery dan markup harga barang pada akad murabahah diperlukan agar seluruh pembiayaan yang dikeluarkan perusahaan mendapatkan hasil. Perlakuan uang muka pada transaksi murabahah dapat disesuaikan dengan besaran jumlah yang dibayarkan, apabila terjadi pembatalan transaksi maka seluruh biaya yang dikeluarkan bank ditanggung nasabah.
Cost recovery adalah perbandingan antara biaya akad murabahah yang dikorbankan perusahaan dengan estimasi pembiayaan tertentu. Biaya operasional perusahaan ditentukan berdasarkan kesepakatan berbisnis. Markup harga didasarkan pada kebijakan keuangan yang dikeluarkan per periode akuntansi.
Baca Juga: Cara Menghitung Cashback dan Diskon Penjualan Barang
Contoh Soal Pilihan Ganda Akad Murabahah dengan Markup Harga
Contoh soal pilihan ganda akad murabahah dengan markup harga dan cost recovery merupakan bagian dari program kerjasama bisnis. Keseluruhan transaksi keuangan harus dapat memperlihatkan kinerja keuangan yang sesuai agar para investor mau menambah sejumlah dana di perusahaan sehingga kondisi keuangan sehat.
Contoh soal pembiayaan murabahah dengan markup harga dan cost recovery berperan agar bank syariah tidak mengalami kerugian saat awal berbisnis. Pembiayaan barang dan jasa milik pelanggan diharapkan mampu memperluas pangsa pasar agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai keberadaannya.
Cara menghitung nisbah bagi hasil akad murabahah terjadi ketika Masraffi mengajukan pembiayaan kendaraan senilai Rp 80.000.000. Bank syariah indonesia memperkirakan biaya operasi setahun adalah Rp 600.000.000 dengan jumlah pembiayaan Rp 4.500.000.000. Markup harga yang ditentukan 10% yang berlaku sekali.
Bagaimana cara menghitung cost recovery, markup harga dan cicilan yang harus dibayarkan masraffi setiap bulannya?
Baca Juga: Rumus Menghitung Saldo Rata-Rata Harian Bulanan dan Tahunan Nasabah
Cara Menghitung Cost Recovery
Cara menghitung cost recovery merupakan aktivitas perusahaan dalam rangka menambah jumlah informasi keuangan yang berlaku selama sat periode. Cost recovery bermanfaat untuk meminimalisir kegagalan pembayaran tagihan yang dilakukan nasabah. Semakin lama cicilan, semakin beresiko investasi tersebut.
Adapun rumus menghitung cost recovery adalah
Cost Recovery = (Pembiayaan murabahah / Estimasi total pembiayaan) x Estimasi biaya operasi
Cost Recovery = (Rp 80.000.000 / Rp 4.500.000.000) x Rp 600.000.000
Cost Recovery = Rp 10.666.666
Cara Menghitung Markup Harga Akad Murabahah
Cara menghitung markup harga akad murabahah merupakan dasar bagi entitas dalam menetapan standar keuntungan yang akan didapatkan. Markup artinya kenaikan harga jual yang didasarkan pada harga perolehan aset yang diinginkan nasabah. Setiap nasabah berhak memaksimalkan keuntungan selama satu periode.
Adapun rumus menghitung markup harga akad murabahah adalah
Markup Harga = 10% x Total Pembiayaan
Markup Harga = 10% x Rp 80.000.000
Markup Harga = Rp 8.000.000
Cara Menghitung Harga Jual Bank dan Angsuran yang Dibayarkan Nasabah
Cara menghitung harga jual bank dan angsuran yang dibayarkan nasabah perlu mempertimbangkan adanya kondisi keuangan yang stabil. Manajemen resiko bisnis harus diterapkan agar para nasabah dapat diperkirakan kualitas dalam menjalankan kredit. Metode pembayaran cicilan harus dievaluasi setiap periodenya.
Adapun cara menghitung harga jual bank atau pembiayaan yang dilakukan bank adalah
Harga Jual Bank = Cost Recovery + Pembiayaan + Markup Harga
Harga Jual Bank = Rp 10.666.666 + Rp 80.000.000 + Rp 8.000.000
Harga Jual Bank = Rp 98.666.666
Rumus menghitung angsuran per bulan selama 12 bulan adalaj
Pembayaran cicilan = Rp 98.666.666 : 12 Bulan
Pembayaran cicilan = Rp 8.222.222
Baca Juga: Perbedaan Markup Harga dan Faktor Stabilizer
Demikian contoh soal pembiayaan murabahah dengan markup harga dan cost recovery akan membantu kegiatan administrasi perusahaan dalam rangka mengaplikasikan setiap kekayaannya. Akad murabahah, musyarakah dan murabahah akan membantu kegiatan nasabah untuk mendapatkan kekayaan.
0 Response to "Contoh Soal Pembiayaan Murabahah dengan Markup Harga dan Cost Recovery"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi