Contoh Soal Pph Pasal 23 atas Sewa Selain Tanah dan Bangunan
Contoh soal pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan merupakan aktivitas rutin yang dilakukan perusahaan ketika menginginkan kenaikan kuantitas barang produksi. Subyek dan objek pajak penghasilan pasal 23 telah diatur oleh kementrian keuangan sehingga entitas harus menjalankan kegiatan pemungutan tersebut.
Contoh soal operating lease, finance lease dan capital lease merupakan salah satu objek pph pasal 23. Seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan perusahaan cenderung mengandung unsur pajak penghasilan. Keuntungan bagi perusahaan saat melakukan pemotongan adalah diberikanya arus kas gratis per periode.
Cara menghitung pajak penghasilan pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan berdampak pada neraca saldo yang dimiliki perusahaan. Operating lease adalah kegiatan sewa menyewa barang dimana tidak terjadi peralihan hak milik aktiva tetap diakhir periode sehingga perusahaan hanya membayarkan biaya sewa saja.
Apa itu Pajak Penghasilan Pasal 23
Pengertian pph pasal 23 adalah kegiatan pemungutan pajak penghasilan atas kegiatan sewa selain tanah dan bangunan, pembayaran dividen bunga royalti kepada badan usaha serta pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan usaha. Bukti potong pph pasal 23 akan diserahkan setelah pelaporan spt masa sesuai jangka waktunya.
Contoh soal pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan bertujuan agar setiap transaksi pembayaran biaya sewa dikenakan pemotongan pajak penghasilan. Selain itu, perusahaan diperbolehkan memungut pajak pertambahan nilai apabila terjadi peralihan hak manfaat dan hak milik diakhir periode sewa menyewa.
Apa itu pajak penghasilan pasal 23? Pengertian pph pasal 23 adalah iuran warga negara atau badan usaha yang dilakukan sebagai bentuk perolehan pendapatan atas kegiatan sewa menyewa, pemberian jasa dan passive income yang didapatkan seseorang. PPh pasal 23 dapat dijadikan kredit pajak saat melaporkan spt tahunan.
Baca Juga: Apa itu NTPN atau Nomor Tanda Penerimaan Negara?
Operating Lease dan Finance Lease
Contoh soal pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan berkaitan dengan transaksi operating lease, finance lease dan capital lease. Sewa guna usaha adalah tindakan perusahaan memakai jasa pihak ketiga untuk menyelenggarakan kegiatan pembiayaan pembelian aktiva tetap dengan biaya lebih murah.
Pengertian finance lease adalah akad ijarah dimana perusahaan akan memperoleh aktiva tetap yang disewanya diakhir masa pelaporan. Finance lease berdampak pada laporan posisi keuangan terutama aktiva tetap. Seluruh aktiva tetap yang didapatkan perusahaan wajib dilakukan penyusutan atau amortisasi.
Pengertian operating lease adalah akad ijarah dimana perusahaan tidak akan mendapatkan peralihan hak milik melainkan hanya memperoleh hak manfaat dari aktiva yang diinginkannya. Biasanya, biaya sewa operating lease lebih mahal daripada finance lease dan memiliki perjanjian tertulis saat penyerahan barang.
Baca Juga: Cara Membuat Kode Billing Pph Pasal 23
Contoh Soal Pph Pasal 23 atas Sewa Selain Tanah dan Bangunan
Contoh soal pajak penghasilan pasal 23 sewa selain tanah dan bangunan terjadi ketika PT Masraffi menandatangi kontrak pemakaian mesin fotocopy dengan nilai perolehan Rp 240.000.000. PT Masraffi diwajibkan membayarkan biaya sewa per bulan sebesar Rp 2.100.000. Bagaimana jurnal mencatat pembayaran sewa dan penyetoran pph pasal 23?
Jurnal Mencatat Pembayaran Biaya Sewa Operating Lease
Jurnal mencatat pembayaran biaya sewa operating lease dapat diakui sebagai beban periode berjalan atau beban periode selanjutnya. Jurnal penyesuaian perlu dibentuk apabila terjadi pemakaian akun sewa dibayar dimuka. Pembayaran biaya sewa yang dilakukan PT Masraffi harus dicatat sebagai berikut:
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
02/04/2023 | Biaya Sewa | Rp 2.100.000 | |
Hutang Pph Pasal 23 | Rp 42.000 | ||
Bank Mandiri | Rp 2.058.000 |
Jurnal Mencatat Penyetoran Pph Pasal 23
Setelah perusahaan memotong penghasilan atas kegiatan sewa mesin fotocopy. Pada bulan selanjutnya, entitas diwajibkan menyetorkan hasil pemotongan ke kas negara. Untuk membayarkan pph pasal 23 dapat menggunakan kode billing yang diakses melalui fitur djp online. Adapun jurnal mencatat penyetoran pph pasal 23 adalah
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
10/05/2023 | Hutang Pph Pasal 23 | Rp 42.000 | |
Bank Mandiri | Rp 42.000 |
Baca Juga: Cara Input Bukti Potong Pph Pasal 23
Demikian contoh soal pph pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan dalam materi akuntansi perpajakan. Penghasilan adalah tambahan kekayaan yang didapatkan wajib pajak orang pribadi dan badan usaha diperiode berjalan setelah menyelenggarakan kegiatan penjualan, sewa menyewa atau passive income.
0 Response to "Contoh Soal Pph Pasal 23 atas Sewa Selain Tanah dan Bangunan"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi