Contoh Soal Perhitungan PPh Badan Dibawah 4,8 Miliar Per Tahun
Contoh soal perhitungan pph badan dibawah 4,8 miliar per tahun perlu dilaksanakan untuk meminimalisir pengenaan pajak penghasilan bagi badan usaha. Subyek pajak dan objek pajak penghasilan diakui sebagai syarat berlakunya kebijakan kewajiban pembukuan dan pencatatan transaksi di perusahaan tersebut.
Perhitungan pajak penghasilan badan dibawah 4,8 miliar dan diatas 50 miliar harus mengikuti tarif pph badan 2022. Badan usaha yang bukan termasuk subyek pajak terdiri dari kantor perwakilan negara asing dan organisasi internasional dimana indonesia menjadi bagian dan tidak mendapatkan penghasilan ketika beroperasional.
Cara menghitung pph terutang badan harus dilaporkan maksimal bulan ke empat dari tahun fiskal. Hubungan istimewa antar subyek pajak diakibatkan adanya penyertaan modal, hubungan penguasaan dan keluarga. UU PPh pasal 17 dan UU Hpp mengatur segala aktivitas pembayaran pajak yang dikenakan perusahaan.
Siapa yang Menjadi Subjek Pajak Penghasilan Badan
Siapa yang menjadi subjek pajak penghasilan badan tentu harus mempertimbangan ketentuan umum perpajakan yang berlaku. Kewajiban pembukuan akan mempermudah entitas melakukan kredit pajak atas penghasilan bersifat tidak final. Pajak final artinya pembayaran pajak tidak boleh dijadikan kredit pajak diakhir tahun.
Siapa saja yang menjadi subjek pajak penghasilan orang pribadi dan badan usaha terdiri dari subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. Subjek pajak luar negeri adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan operasional diluar negeri dan tidak berkedudukan di indonesia melalui but atau badan usaha tetap.
Pihak yang termasuk subjek pajak penghasilan brainly memungkinkan lawan transaksi melakukan pemotongan terhadap aktivitas bisnis. Pengecualian pemotongan pph orang pribadi dan badan berlaku bagi kantor perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba dimana indonesia menjadi bagian dari anggotanya.
Baca Juga: Apa itu Aktiva dan Kewajiban Pajak Tangguhan
Contoh Soal PPh Terutang Badan Omzet Dibawah 4,8 Miliar per Tahun
Contoh soal pph terutang badan omzet dibawah 4,8 miliar per tahun akan dikenakan bagi usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Penghasilan adalah segala aktivitas kenaikan manfaat ekonomis yang diterima wajib pajak dan dapat menambah kekayaan perusahaan ketika disimpan untuk aktivitas bisnisnya.
Contoh soal pajak penghasilan badan dengan peredaran bruto kurang dari 4,8 miliar dan lebih dari 50 miliar akan mendapatkan fasilitas pengurangan setoran. Bagi umkm yang memiliki npwp akan dikenakan pajak final dari total peredaran bruto. Peredaran bruto dalam perpajakan disebut omzet penjualan.
Badan yang tidak termasuk subjek pajak penghasilan badan adalah perwakilan diplomasi negara lain dan organisasi nirlaba. Penghasilan yang bukan termasuk objek pajak adalah bantuan, warisan, penyertaan modal sekutu dan imbalan dalam bentuk natura serta iuran wajib pajak dari dana pensiun.
Contoh soal pph badan terjadi pada PT Masraffi yang memperoleh peredaran bruto kurang dari 4,8 miliar per tahun. Pada tahun 2022, PT Masraffi mampu menghasilan omzet penjualan sebesar Rp 452.000.000 dimana penghasilan kena pajak sebesar Rp 124.000.000. Berapakah pph terutang yang harus dibayarkan?
Baca Juga: Contoh Kasus Bea Materai dan BPHTB
Perhitungan PPh Badan Omzet Dibawah 4,8 Miliar
Perhitungan pph badan omzet dibawah 4,8 miliar akan dikenakan tarif pph final sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Tarif pph badan diatur dalam uu pph pasal 17 dan fasilitas pengurangan diatur melalui uu pasal 31e. Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomis yang menambah kekayaan suatu perusahaan.
Contoh perhitungan pph badan dibawah 4,8 miliar dan diatas 50 miliar per tahun fiskal harus dibayarkan untuk memaksimalkan keuntungan ditahun berjalan. Subjek pajak luar negeri adalah badan usaha yang mendirikan usaha diluar negeri dan dapat mengkreditkan pajak yang telah dibayar melalui pph pasal 24.
Contoh soal pph badan usaha dengan peredaran bruto kurang dari 4,8 miliar akan berakibat pada pelaporan spt tahunannya. Kompensasi kerugian fiskal boleh dijadikan pengurang dari penghasilan kena pajak dengan tujuan menutup rugi dimasa lampau. Adapun contoh perhitungan pajak badan usaha sebagai berikut:
PPh Badan = Tarif PPh x Peredaran Bruto
PPh Badan = 0,5 % x Rp 452.000.000
PPh Badan = Rp 2.260.000
Baca Juga: Contoh Penghasilan yang Bukan Objek Pajak Final
Demikian contoh soal perhitungan pph badan dibawah 4,8 miliar bagi badan usaha umkm di indonesia. Pembayaran dan pelaporan pajak tahunan harus dilakukan maksimal bulan ke empat dari tahun fiskal. Laba tahun berjalan harus segera dibagikan setelah entitas membayarkan pajak final dan pajak tidak final.
0 Response to "Contoh Soal Perhitungan PPh Badan Dibawah 4,8 Miliar Per Tahun"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi