Contoh Pengisian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi 1770

Konten [Tampil]

Contoh pengisian spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi 1770 menjadi kewajiban dari wajib agar untuk menyetorkan jumlah pajak penghasilan yang kurang dibayar. Lampiran 3 yang terdapat dalam spt tahunan pajak pribadi menjelaskan tentang jumlah harta yang dimiliki oleh orang tersebut beserta tanggungannya.

Fungsi spt tahunan wajib pajak orang pribadi adalah menjelaskan dan menerangkan penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang harus dipotong dengan tarif pajak pasal 17. Contoh Pengisian spt orang pribadi 1770 baik pekerjaan bebas atau pekerjaan yang berkesinambungan.

Cara pengisian spt 1770 s dan ss manual wajib memastikan apakah kriteria perhitungan pajak penghasilan orang pribadi. Pengisian surat pemberitahuan penggunaan norma penghitungan netto wajib pajak orang pribadi diharuskan dan akan dikenakan tarif yang lebih tinggi lagi.

Contoh Pengisian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi 1770


Contoh Pengisian SPT 1770 S dan SPT 1770 SS untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Contoh pengisian spt 1770 s dan spt 1770 ss mengharuskan wajib pajak membuat daftar perincian peredaran bruto yang berjalan dari bulan januari sampai desember. Mempersiapkan bukti pembayaran pph pasal 25 dapat digunakan sebagai kredit pajak sehingga dapat dibuatkan surat ketetapan pajak.

Contoh pengisian spt 1770 ss dan spt 1770 s wajib pajak orang pribadi dapat berasal dari peredaran bruto pendapatan dan penjualan selama satu tahun. Wajib pajak yang merupakan pengusaha dan sebagai pegawai bebas, diharuskan menyiaplan fotocopy 1721-A1 atau bukti potongnya.

Contoh pengisian spt 1770 s dan spt 1770 ss harus menerangkan jumlah penghasilan yang dimilikinya dan dapat digunakan sebagai kredit pajak. Bukti pembayaran atas pph pasal 4 ayat 2 dan pajak penghasilan yang bersifat final tidak dapat dijadikan sebagai kredit pajak ya.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di DJP

Fungsi SPT Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Pribadi Adalah

Fungsi spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi adalah menentukan jumlah total pendapatan yang diterima oleh wajib pajak baik yang bersifat berkesinambungan atau pekerjaan bebas. Penghasilan wajib pajak dapat berasal dari pekerjaan bebas, modal, pemberian jasa atau pekerjaan lainnya yang memberikan manfaat ekonomis.

Fungsi spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi adalah membandingkan apakah terdapat selisih antara bukti potong 1721-A1 dengan pajak penghasilan orang pribadi yang dilaporkan. Peredaran bruto atas penjualan sebagai dasar pengenaan pajak haruslah diisi sesuai dengan formulir spt tahunan orang pribadi.

Fungsi spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi adalah untuk menentukan dasar pengenaan pajak sehingga dapat mengitung jumlah penghasilan kena pajak dan penghasilan tidak kena pajak. Penghasilan yang bersifat final tidak boleh dijadikan sebagai kredit pajak.

Baca Juga: Contoh Soal PPh Pasal 4 Ayat 2

Cara Mengisi SPT Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Pribadi 1770

Cara mengisi spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi 1770 terdiri dari beberapa lampiran baik IV, III, II, I. Berikut contoh pengisian spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi sebagai berikut.

Mengisi Formulir 1770 Lampiran IV dan III

Lampiran 3 yang terdapat dalam lampiran tahunan wajib pajak orang pribadi berisikan penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final, penghasilan bukan objek pajak dan penghasilan istri yang dikenakan pajak secara terpisah.

Lampira 4 yang terdapat dalam lampiran spt tahunan wajib pajak orang pribadi berisikan tentang harta pada akhir tahun, kewajibab pada akhir tahun bahkan susunan anggota keluarga. Seluruh bukti potong yang diperoleh dari pihak ketiga seperti bukpot pph pasal 21, 22 dan 23 harus dilaporkan dalam lampiran 3 spt orang pribadi.

Apa Saja Isi Lampiran 1770-II

Pengisian formulir 1770 lampiran ii berisikan penghasilan netto dalam negeri atau dari pekerjaan bebas, penghasilan dalam neneri yang berhubungan dengan pekerjaan dan yang tidak dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final.

Apa saja isi lampiran 1770 tentunya berkaitan dengan kenaikan manfaat ekonomis dari wajib pajak. Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomis yang diterima oleh wajib pajak, spt tahunan orang pribadi harus dilaporkan paling lambat tanggal 31 maret tahun pajak berikutnya.

Baca Juga: Prosedur Pemeriksaan Pajak Dibayar Dimuka

Demikianlah contoh pengisian spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi 1770 semoga dapat membantu cara dan pedoman pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi ya.

0 Response to "Contoh Pengisian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi 1770"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel