Cara Mengetahui Faktur Pajak Fiktif

Konten [Tampil]

Cara mengetahui faktur pajak fiktif akan melindungi PKP pembeli dari adanya penyalahgunaan penerbitan faktur pajak. Sanksi dan kasus faktur pajak fiktif dapat terjadi ketika staff pengusaha kena pajak penjual menerbitkan faktur yang tidak lengkap atau memanipulasi data keuangannya.

Faktur pajak pengganti bisa diganti berapa kali tentunya hanya dapat dilakukan lebih dari satu kali. Apakah tanggal faktur pajak harus sama dengan tanggal invoice tentu diharapkan sama karena untuk mencegah adanya kerancuan data penjualan di PKP penjual.

Hubungan invoice dengan faktur pajak adalah penerbitan tagihan harus disesuaikan dengan dasar pengenaan pajak yang tercantum di faktur pajak. Permintaan nomor seri faktur dilakukan agar menghindari adanya faktur pajak fiktif yang diterbitkan oleh penjual.

Cara Mengetahui Faktur Pajak Fiktif


Cara Mengetahui Faktur Pajak Fiktif

Cara mengetahui faktur pajak fiktif dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-faktur. Pada bagian faktur pajak terdapat QR code yang digunakan sebagai alat mendeteksi adanya penyalahgunaan penerbitan faktur pajak. Sanksi dan denda penerbitan faktur pajak fiktif telah diatur oleh pemerintah sesuai Se/138/PJ/2018.

Cara mengetahui faktur pajak fiktif dilakukan dengan memasukkannya sebagai faktur pajak masukan. Pada menu ¬prepopulated data akan terdapat rincian dari seluruh faktur pembelian yang telah dibeli oleh pengusaha kena pajak pembeli. Tanggal invoice berbeda dengan tanggal faktur pajak dapat dihindari dengan menerbitkan faktur pajak pada bulan yang sama.

Cara mengetahui faktur pajak fiktif sekarang dapat diatasi karena penggunaan sistem efaktur. Faktur pajak pengganti bisa diganti berapa kali tentunya lebih dari sekali, akan tetapi diharapkan pengusaha kena pajak penjual telah melakukan negosiasi terhadap harga yang ditawarkan oleh pembeli dan penjual.

Baca Juga: Contoh Soal Pajak Pertambahan Nilai Keluaran dan Masukan

Sanksi Penerbitan Faktur Pajak Fiktif

Sanksi penerbitan faktur pajak fiktif akan dikenakan bagi pengusaha kena pajak penjual yang melaporkan transaksi penjualan tidak sesuai keadaan. Denda atas faktur pajak fiktif diakibatkan adanya tindakan pencucian uang dalam bidang perpajakan. Faktur pajak fiktif adalah faktur pajak yang dikeluarkan tidak sesuai dengan penjualan sebenarnya diperusahan.

Denda penerbitan faktur pajak fiktif berupa pemberian hukuman kurangan penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider selama 3 bulan penjara. Hal ini disebabkan PKP penjual dianggap telah melakukan tindakan pencucian uang dalam bidang perpajakan.

Sanksi dan denda penerbitan faktur pajak fiktif sebaiknya dihindari dengan melakukan penerbitan faktur pajak sesuai penjualan yang terjadi. Tanggal surat jalan berbeda dengan tanggal invoice menjadi pertimbangan bagi staff pajak untuk meminta revisi agar dapat disesuaikan dengan tanggal surat jalan kecuali perbedaan tanggal invoice dan tanggal faktur pajak pada bulan yang sama.

Baca Juga: Berapa Denda Keterlambatan Pelaporan SPT PPN dan PPh

Apakah Tanggal Invoice, Surat Jalan, Faktur Pajak Harus Sama.

Apakah tanggal invoice, surat jalan, faktur pajak harus sama tentunya iya sebab batas maksimal pembuatan faktur pajak adalah saat penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak. Faktur pajak tidak lengkap dapat terjadi ketika pengusaha kena pajak penjual menerbitkan faktur pajak sebelum pengiriman dan permintaan nomor seri faktur pajak.

Tanggal invoice dan faktur pajak berbeda mengakibatkan PKP penjual akan kebingungan karena adanya penanggalan yang berbeda antara surat tagihan pelanggan dan faktur pajak yang dibuatnya. Faktur pajak tanggal maju dapat terjadi ketika pkp penjual tidak dapat menerbitkan faktur pajak untuk tanggal tertentu di masa belakang.

Apakah tanggal invoice, surat jalan, faktur pajak harus sama tentunya diharuskan sebab mengingat batas maksimal penerbitan faktur pajak adalah saat penyerahan BKP atau JKP. Permintaan nomor seri faktur pajak akan dilayani dengan mempertimbangkan transaksi penjualan yang terjadi diperusahaan.

Baca Juga: Contoh Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi

Demikian cara mengetahui faktur pajak fiktif atau riil agar dapat terhindar dari adanya sanksi dan denda atas keterlambatan pengakuan pajak pertambahan nilai

0 Response to "Cara Mengetahui Faktur Pajak Fiktif"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel