Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun

Konten [Tampil]
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berlaku untuk seluruh karyawan baik karyawan yang baru masuk pertengahan tahun pajak atau karyawan yang berhenti di tengah tahun pajak. Pegawai yang berhenti di tengah tahun pajak memiliki dua status yakni pegawai yang masih memiliki kewajiban subyektif dan pegawai yang tidak memiliki kewajiban subyektif.

Perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun berlaku untuk seluruh karyawan baik karyawan indonesia atau karyawan tenaga asing. Contoh soal pengisian spt masa pph pasal 21/26 berlaku untuk seluruh jenis pendapatan yang diterima wajib pajak.

Contoh soal perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak dapat berupa pilihan ganda atau soal essay bahkan soal wawancara pekerjaan akuntansi. PPh pasal 21 tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 20% dari pph terutang dan berlaku sampai akhir tahun.

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun

PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun Pajak

Karyawan yang berhenti ditengah tahun pajak tetap akan dikenakan pajak penghasilan sebab pada bulan tersebut pegawai tetap masih memperoleh manfaat ekonomis seperti uang pesangon ataupun uang penghasilannya. 

Pegawai berhenti di tengah tahun pajak memiliki dua tipe yakni masih mempunyai kewajiban subyektif yang berlaku untuk pegawai asli indonesia dan berhenti kewajiban subyektif sebab pindah keluar negeri dan tidak pernah kembali ke indonesia.

Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti di Tengah Tahun Pajak

Contoh soal pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak terjadi pada Kakraffi yang sudah menikah. Pada tanggal 1 september 2020, ia memutuskan berhenti bekerja. Selama bekerja, ia memperoleh penghasilan sebesar Rp 10.000.000 setiap bulan dan membayar dana pensiun sebesar Rp 500.000 per bulan.

Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pasal 21 atas karyawan yang berhenti bekerja di tengah tahun tersebut? Berapakah pph yang harus di potong?

Pertama, pph terutang yang harus dihitung adalah untuk setahun dahulu, sebab karyawan pada awal periode tidak berencana untuk berhenti bekerja.

Gaji Bulanan  Rp  10.000.000
- Biaya Jabatan 5%  Rp       500.000
- Iuran Pensiun  Rp       500.000
Penghasilan netto sebulan  Rp    9.000.000
Penghasilan netto setahun  Rp108.000.000
PTKP
- Wajib Pajak  Rp 54.000.000  Rp  54.000.000
- Menikah  Rp   4.500.000  Rp    4.500.000
PKP  Rp  49.500.000

Kedua, pph terutang dihitung selama masa bekerja yang telah dilalui yakni januari sampai agustus.

 12 Bulan  8 Bulan
Gaji Bulanan  Rp  10.000.000  Rp 10.000.000
- Biaya Jabatan 5%  Rp       500.000  Rp      500.000
- Iuran Pensiun  Rp       500.000  Rp      500.000
Penghasilan netto sebulan  Rp    9.000.000  Rp   9.000.000
Penghasilan netto setahun  Rp108.000.000  Rp 72.000.000
PTKP
- Wajib Pajak  Rp54.000.000  Rp  54.000.000  Rp 54.000.000
- Menikah  Rp  4.500.000  Rp    4.500.000  Rp   4.500.000
PKP  Rp  49.500.000  Rp 13.500.000
Pph terutang  Rp    2.475.000  Rp      675.000
Sudah Dibayar  Rp   1.443.750
Lebih Bayar  Rp      768.750

Baca Juga: Contoh Perhitungan Pph Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan

Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti di Tengah Tahun Pegawai Asing

Perhitungan Pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun bisa terjadi pada pegawai asing. Mr Ainil (K/1) berhenti bekerja tertanggal 1 agustus 2020. Mr Ainil kembali ke negaranya dan tidak akan kembali lagi ke Indonesia. Selama bekerja, ia memperoleh penghasilan sebesar Rp 40.000.000.

Bagaimana cara menghitung pph pasal 21 karyawan asing yang berhenti bekerja dan berapakah jumlah pph pasal 21 terutangnya?

Lakukan perhitungan SPT masa pph pasal 21 secara tahunan sebab penghasilan harus disetahunkan agar dapat dihitung pph terutangnya ya.

Gaji Bulanan  Rp  40.000.000
- Biaya Jabatan 5%  Rp       500.000
- Iuran Pensiun  Rp       500.000
Penghasilan netto sebulan  Rp  39.000.000
Penghasilan netto setahun  Rp468.000.000
PTKP
- Wajib Pajak  Rp54.000.000  Rp  54.000.000
- Menikah + 1 Anak  Rp  4.500.000  Rp    9.000.000
PKP  Rp405.000.000
Pph terutang  Rp  71.250.000

Demikianlah contoh soal perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak semoga anda paham dengan penjelasan saya ya.

0 Response to "Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel