Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun
Konten [Tampil]
Perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun berlaku untuk seluruh karyawan baik karyawan indonesia atau karyawan tenaga asing. Contoh soal pengisian spt masa pph pasal 21/26 berlaku untuk seluruh jenis pendapatan yang diterima wajib pajak.
Contoh soal perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak dapat berupa pilihan ganda atau soal essay bahkan soal wawancara pekerjaan akuntansi. PPh pasal 21 tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 20% dari pph terutang dan berlaku sampai akhir tahun.
PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun Pajak
Karyawan yang berhenti ditengah tahun pajak tetap akan dikenakan pajak penghasilan sebab pada bulan tersebut pegawai tetap masih memperoleh manfaat ekonomis seperti uang pesangon ataupun uang penghasilannya.
Pegawai berhenti di tengah tahun pajak memiliki dua tipe yakni masih mempunyai kewajiban subyektif yang berlaku untuk pegawai asli indonesia dan berhenti kewajiban subyektif sebab pindah keluar negeri dan tidak pernah kembali ke indonesia.
Baca Juga: Contoh Perhitungan PPh Pasal 22 Impor Barang
Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti di Tengah Tahun Pajak
Contoh soal pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak terjadi pada Kakraffi yang sudah menikah. Pada tanggal 1 september 2020, ia memutuskan berhenti bekerja. Selama bekerja, ia memperoleh penghasilan sebesar Rp 10.000.000 setiap bulan dan membayar dana pensiun sebesar Rp 500.000 per bulan.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pasal 21 atas karyawan yang berhenti bekerja di tengah tahun tersebut? Berapakah pph yang harus di potong?
Pertama, pph terutang yang harus dihitung adalah untuk setahun dahulu, sebab karyawan pada awal periode tidak berencana untuk berhenti bekerja.
Gaji Bulanan | Rp 10.000.000 | |
- Biaya Jabatan | 5% | Rp 500.000 |
- Iuran Pensiun | Rp 500.000 | |
Penghasilan netto sebulan | Rp 9.000.000 | |
Penghasilan netto setahun | Rp108.000.000 | |
PTKP | ||
- Wajib Pajak | Rp 54.000.000 | Rp 54.000.000 |
- Menikah | Rp 4.500.000 | Rp 4.500.000 |
PKP | Rp 49.500.000 |
Kedua, pph terutang dihitung selama masa bekerja yang telah dilalui yakni januari sampai agustus.
12 Bulan | 8 Bulan | ||
Gaji Bulanan | Rp 10.000.000 | Rp 10.000.000 | |
- Biaya Jabatan | 5% | Rp 500.000 | Rp 500.000 |
- Iuran Pensiun | Rp 500.000 | Rp 500.000 | |
Penghasilan netto sebulan | Rp 9.000.000 | Rp 9.000.000 | |
Penghasilan netto setahun | Rp108.000.000 | Rp 72.000.000 | |
PTKP | |||
- Wajib Pajak | Rp54.000.000 | Rp 54.000.000 | Rp 54.000.000 |
- Menikah | Rp 4.500.000 | Rp 4.500.000 | Rp 4.500.000 |
PKP | Rp 49.500.000 | Rp 13.500.000 | |
Pph terutang | Rp 2.475.000 | Rp 675.000 | |
Sudah Dibayar | Rp 1.443.750 | ||
Lebih Bayar | Rp 768.750 |
Baca Juga: Contoh Perhitungan Pph Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan
Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti di Tengah Tahun Pegawai Asing
Perhitungan Pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun bisa terjadi pada pegawai asing. Mr Ainil (K/1) berhenti bekerja tertanggal 1 agustus 2020. Mr Ainil kembali ke negaranya dan tidak akan kembali lagi ke Indonesia. Selama bekerja, ia memperoleh penghasilan sebesar Rp 40.000.000.
Bagaimana cara menghitung pph pasal 21 karyawan asing yang berhenti bekerja dan berapakah jumlah pph pasal 21 terutangnya?
Lakukan perhitungan SPT masa pph pasal 21 secara tahunan sebab penghasilan harus disetahunkan agar dapat dihitung pph terutangnya ya.
Gaji Bulanan | Rp 40.000.000 | |
- Biaya Jabatan | 5% | Rp 500.000 |
- Iuran Pensiun | Rp 500.000 | |
Penghasilan netto sebulan | Rp 39.000.000 | |
Penghasilan netto setahun | Rp468.000.000 | |
PTKP | ||
- Wajib Pajak | Rp54.000.000 | Rp 54.000.000 |
- Menikah + 1 Anak | Rp 4.500.000 | Rp 9.000.000 |
PKP | Rp405.000.000 | |
Pph terutang | Rp 71.250.000 |
Demikianlah contoh soal perhitungan pph pasal 21 karyawan berhenti di tengah tahun pajak semoga anda paham dengan penjelasan saya ya.
0 Response to "Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Berhenti Di Tengah Tahun"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi