Contoh Soal PPh Pasal 4 Ayat 2 dan Tarifnya
Konten [Tampil]
Contoh soal pajak penghasilan pph pasal 4 ayat 2 memiliki berbagai macam transaksi, jenis usaha dan jenis penghasilannya. Ada beberapa hal yang dapat dipelajari dalam contoh soal pph pasal 4 ayat 2.
Penghasilan yang Merupakan Objek Pajak Pph Pasal 4 Ayat 2
Penghasilan yang merupakan objek pajak pph pasal 4 ayat 2 yang menjadi pajak final dapat dikenakan bagi perusahaaan dan orang pribadi yang mendapatkan kenaikan manfaat ekonomis pada periode sekarang. Terdapat beberapa tarif pahak pph pasal 4 ayat 2 yang berlaku di Indonesia sebagai pajak final diantaranya.
- Transaksi penjualan saham perusahaan dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 0,1%.
- Hadiah undian dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 25%
- Penghasilan berupa deposito bagi warga indonesia dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 20%.
- Penghasilan bunga tabungan, bunga giro dan bunga diskonto dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 20%.
- Sewa tanah dan bangunan dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 10%.
- Penghasilan dari pelayaran dalam negeri dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 1,2%.
- Penghasilan dari penerbangan dalam negeri dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 2,64%.
- Penghasilan dari obligasi dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 15%.
- Revaluasi aset tetap dikenakan tarif pph pasal 4 ayat 2 sebesar 10%.
Baca Juga: Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan
Contoh Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek Indonesia
Contoh perhitungan pph pasal 4 ayat 2 transaksi penjualan saham di bursa efek indonesia dapat terjadi pada subyek pajak orang pribadi dan subyek pajak badan. Perlu diketahui bahwa subyek pajak akan dikenakan pajak final sehingga tidak dapat dikurangkan ketika koreksi fiskal positif dan negatif.
Contoh perhitungan pph pasal 4 ayat 2 transaksi penjualan saham terjadi pada masraffi yang membeli saham RFTR dengan harga per saham sebesar Rp 1.000 sebanyak 4 lot. Berapakah pajak pph pasal 4 ayat 2 yang harus dibayar oleh masraffi.
Perhitungan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 dapat dilakukan perhitungan sebagai berikut ini.
Urairan | Keterangan | Jumlah |
Pembelian | 4x100x1000 | Rp 400.000 |
PPN | Rp 40.000 | |
Pph pasal 4 ayat 2 | Rp 400 |
Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 Ayat 2 Bunga Deposito
Masraffi menabung deposito di bank BNI sebesar Rp 10.000.000 dengan bunga 9% pertahun. Masraffi akan memperoleh bunga setiap bulannya sebesar Rp 75.000. Berapakah besaran pajak pph pasal 4 ayat 2 yang harus dibayar atas bunga deposito tersebut?
Perhitungan pajak penghasilan bunga deposito dilakukan dengan cara Rp 75,000 x 20% = Rp 15.000. Jadi, masraffi akan memperoleh penghasilan sebesar Rp 75.000 - Rp 15.000 = Rp 60.000 yang di transfer ke rekening masraffi.
Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 Ayat 2 Bunga Koperasi
Masraffi merupakan anggota koperasi "Simpan Pinjam" pada bulan juli 2020 ia memperoleh penghasilan berupa bunga koperasi atau sisa hasil usaha sebesar Rp 50.000.000. Bunga koperasi yang berlaku adalah 12%. Berapakah pph terutang yang harus dibayar?
Perhitungan pajak penghasilan bunga koperasi dilakukan dengan langkah Rp 50.000.000 x 12% = Rp 6.000.000. Nah, tarif pajak penghasilan bunga deposito adalah 10% x Rp 6.000.000 = Rp 600.000.
Demikianlah contoh soal pph pasal 4 ayat 2 dan tarif pajak penghasilan pph pasal 4 ayat 2 semoga anda paham dengan penjelasan saya ya.
0 Response to "Contoh Soal PPh Pasal 4 Ayat 2 dan Tarifnya"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi