Sanksi Administrasi Pajak ~ Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal
Konten [Tampil]
Contoh perhitungan sanksi bunga pajak merupakan salah satu bagian dari jenis sanksi administrasi yang dibebankan kepada wajib pajak yang tidak taat aturan.
Denda terlambat bayar pajak penghasilan akan membebankan biaya yang lebih besar ke perusahaan yang bisa membuat perusahaan bangkrut. Sanksi administrasi pajak denda pasal 7 kup sering kali dilanggar, padahal ini berkaitan dengan ketepatan waktu pelaporan SPT (Surat Ketetapan Pajak).
Jenis sanksi dalam perpajakan terdiri dari dua yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi berhubungan dengan ketepatan waktu penyampaian surat ketetapan pajak, sedangkan sanksi pidana berkaitan dengan tindakan seseorang yang memanfaatkan pajak.
Sanksi Administrasi Pajak ~ Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal
Pengertian Sanksi Pidana dan Sanksi Administrasi Pajak.
Pengertian sanksi administrasi pajak adalah sebuah sanksi yang diberikan kepada wajib pajak dikarenakan wajib pajak melanggar ketentuan yang bersifat administrasi. Sanksi administrasi pajak sifatnya lebih ringan jika dibandingkan sanksi pidana.Pengertian sanksi pidana pajak adalah sebuah sanksi yang diberikan kepada wajib pajak dikarenakan wajib pajak menimbulkan kerugian kepada negara karena tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar.
Baca Juga: Contoh Soal Bea Materai dan Cara Perhitungan Bea Materai Terbaru
Macam-macam Sanksi Administrasi Pajak
Berdasarkan pengertian sanksi administrasi pajak, maka terdapat beberapa jenis hukuman / sanksi yang diberikan kepada pelanggar sanksi administrasi pajak yakni denda, bunga dan kenaikan.Pengertian Denda Pajak
Denda pajak adalah sebuah sanksi administrasi yang mengharuskan wajib pajak membayar sejumlah denda yang bersifat tetap yang tidak akan merubah pokok pajak dan tidak bertambah setiap bunganya.Contoh denda pajak adalah sebuah perusahaan telat melaporkan SPT tahunan sampai tanggal 30 april maka perusahaan akan mendapatkan denda Rp 1.000.000 (Pasal 7 ayat 1 UU KUP).
Baca Juga: Contoh Soal Akuntansi Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Pengertian Bunga Pajak
Pengertian bunga pajak adalah sebuah sanksi administrasi yang mengharuskan wajib pajak membayar jumlah tertentu setiap bulannya. Apabila wajib pajak tidak membayar maka bertambah terus menerus. Bunga pajak tidak akan menambah pokok bunga.Contoh bunga pajak adalah sebuah perusahaan tidak membayar hutang pajak pasal 29 akan dikenakan sanksi 2% dari pokok hutang pajak setiap bulannya.
Pengertian Kenaikan Pajak
Kenaikan pajak adalah sanksi administrasi berupa kenaikan pokok hutang pajak yang tidak akan bertambah setiap bulannya.Contoh sanksi kenaikan pajak adalah perusahaan tidak membayar royalti kepada pemerintah akan dikenai sanksi kenaikan sebesar 100% dari pokok pajak.
Contoh Perhitungan Sanksi Bunga Pajak
Contoh perhitungan sanksi bunga pajak terjadi pada PT Masraffi pada tahun 2020 diperiksa dan diketahui bahwa terdapat pajak yang kurang bayar sebesar Rp 3.000.000 pada bulan juli 2019, maka diterbitkan SKPKB pada bulan Januari 2020.Berapakah sanksi pajak yang harus dibayar sebagai akibat adanya kurang bayar pajak?
Cara Menghitung Sanksi Administrasi Pajak
Cara menghitung sanksi administrasi pajak sesuai dengan pasal 13 ayat 1 UU KUP menyatakan bahwa PT Masraffi harus membayar sebesar Rp 3.000.000 * 2% * 6 = Rp 360.000.Baca Juga: Contoh Soal Pph pasal 25 atas Angsuran PajakDemikianlah Sanksi Administrasi Pajak ~ Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal semoga anda paham ya.
0 Response to "Sanksi Administrasi Pajak ~ Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi