Asas dan Karakteristik Transaksi Syariah
Konten [Tampil]
Asas dan karakteristik transaksi syariah harus diterapkan untuk melindungi umat manusia ketika sedang melakukan hubungan antara manusia sejenisnya yakni muamalat. Jelaskan asas dan karakteristik transaksi syariah akan mas raffi bahas dibawah ini ya.
Asas dan Karakteristik Transaksi Syariah
Asas Transaksi Syariah dan Contohnya
Asas transaksi syariah akan menciptakan manusia yang luhur dan dapat melindungi semua hak manusiawi dalam kegiatan bermuamalah. Adapun asas-asas transaksi syariah yang harus dipenuhi dalam kegiatan bermuamalah yakni.- Prinsip Keadilan (Adalah)
- Prinsip Persaudaraan (Ukhuwah)
- Prinsip Kemaslahatan (maslahah)
- Prinsip Keseimbangan (tawazun)
- Prinsip Universialisme (syumuliyah)
Prinsip Persaudaraan (ukhuwah)
Asas transaksi syariah yang pertama adalah prinsip persaudaraan. Prinsip persaudaraan maksudnya setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan haruslah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat dan tidak diperbolehkan untuk mendapatkan keuntungan diatas kerugian orang lain.Prinsip persaudaraan atau ukhuwah harus memuat beberapa prinsip lainya yakni saling mengenal (ta'aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta'awun), saling menjamin (takaful) dan saling bersinergi (tahaluf).
Prinsip Keadilan (adalah)
Azaz transaksi syariah yang kedua yakni prinsip keadilan. Prinsip keadilan berkaitan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan berkaitan dengan memberikan seseorang hak yang perlu didapatkannya dan memperlakukan seseorang sesuai dengan posisinya.Keadilan dalam transaksi syariah melarang seseorang untuk melaksanakan riba, kezaliman, masyir, gharar dan haram.
Baca Juga: Cara Menghitung Alokasi Biaya Bersama Produk Sampingan dan Utama
Prinsip Kemaslahatan (maslahah)
Prinsip kemaslahatan berkaitan dengan asas transaksi syariah mengenai kebaikan dan manfaat yang terkandung dalam setiap pekerjaan yang akan dilakukan. Kemaslahatan harus berkaitan dengan kesesuaian prinsip syariah (halal) dan membawa manfaat (thayib).Sebuah transaksi syariah dianggap memiliki tingkat kemaslahatan apabila disetiap transaksi melakukan pemeliharaan terhadap akidah, intelek, keturunan, jiwa dan harta benda.
Prinsip Keseimbangan (tawazun)
Prinsip keseimbangan berkaitan dengan keseimbangan dalam hal spiritual dan material. Setiap transaksi tidak diperbolehkan hanya salah satu pihak yang merasakan keuntungan, sehingga setiap pihak yang melakukan transaksi harus merasakan adanya kegiatan ekonomi yang berkaitan ya.Prinsip Universalisme (syumuliah)
Asas transaksi syariah ke lima yakni prinsip universalisme. Universalisme dalam transaksi syariah berkaitan dengan, oleh, dan untuk siapa kita bertransaksi. Transaksi syariah tidak membedakan antara suku dan agama yang melakukan kegiatan muamalah.Baca Juga: Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan [Update Terbaru]
Karakteristik Transaksi Syariah
Karakteristik transaksi syariah harus dipunyai oleh entitas syariah atau entitas konvensional dalam menjalankan transaksi. Oleh karena itu, agar semua transaksi syariah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip islam maka harus dipenuhi karakteristik transaksi syariah.Adapun karakteristik transaksi syariah sebagai berikut ini.
- Transaksi dilakukan dengan ridha dan saling paham.
- Tidak mengandung riba, kezaliman, masyir, gharar, haram.
- Menghilangkan prinsip nilai waktu dari uang.
- Adanya perjanjian yang jelas dan benar.
- Tidak adanya perbedaan harga.
- Tidak mengandung kolusi
Baca Juga: Contoh Soal Pengauditan Terhadap Utang Voucher (Pengujian Substansif)Demikianlah Asas dan Karakteristik Transaksi Syariah menurut kdpplks semoga anda paham ya.
0 Response to "Asas dan Karakteristik Transaksi Syariah"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi