Contoh Soal Pph Pasal 25 Badan dan Jawabannya
Konten [Tampil]
Cara menghitung pph pasal 25 berdasarkan peraturan menteri keuangan akan mas raffi berikan dalam bentuk contoh soal beserta jawabannya ya.
Daftar Isi
Apa itu Pph pasal 25.
Pph pasal 25 adalah pajak yang dapat diangsur oleh wajib pajak berdasarkan perhitungan pajak orang pribadi atau badan menurut pph terutang tahun sebelumnya.
Fungsi pph pasal 25 adalah membantu wajib pajak dalam melakukan pelunasan pph kurang bayar pada sebuah tahun pajak dengan cara mengangsur per bulan.
Baca Juga Contoh Soal dan Jurnal Pph Pasal 24 Atas Penghasilan Luar Negeri
Contoh Soal PPh pasal 25 Badan
Contoh soal pph pasal 25 badan adalah sebuah PT RAfinternet tbk mempunyai omset pada tahun 2019 berjumlah Rp 10M dengan biaya fiskal sebesar Rp 8 M. Mereka telah dipotong PPh pasal 23 oleh pemungut lain sebesar Rp 20 juta, berapakah Pph pasal 25 badan yang harus diangsur setiap bulannya dan buatlah jurnal pph pasal 25.
Total penghasilan yang terkena pajak adalah Rp 10 - 8 = Rp 2 Miliar, kemudian dikenai tarif pajak sebesar 20% maka pph terutangnya adalah Rp 400 juta.
Pph kurang bayar adalah 400 juta - 20juta = 380 Juta yang harus dibayar oleh perusahaan pada tahun 2020, maka besarnya pph pasal 25 adalah 380/12= Rp 31.666.667 per bulan yang dibayarkan mulai 15 mei 2020 sampai 15 April 2021 dengan jurnal pph pasal 25 adalah
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
15 Mei 2020
|
Pph 25 DDM
|
Rp 31.666.667
|
|
Kas
|
Rp 31.666.667
|
Jurnal pph pasal 25 pada akhir tahun 2019 adalah
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
31 Desember 2019
|
Beban Pajak
|
Rp 400.000.000
|
|
Hutang Pajak 29
|
Rp 380.000.000
|
||
Pph 23 DDM
|
Rp 20.000.000
|
Contoh Soal Pph pasal 25 Orang Pribadi
Contoh soal pph pasal 25 orang pribadi adalah Raffi adalah seorang karyawan PT RAfinternet dengan status (TK/0) mendapatkan penghasilan sebesnar RP 100.000.000 yang telah dipotong pph pasal 21 sebesar Rp 2.000.000, selain itu Raffi mendapatkan hadiah lomba sebesar Rp 100.000.000 yang telah dipotong pph pasal 21 sebesar Rp 5.000.000, berapakah pph pasal 25 yang harus diangsur setiap bulannya.
Total penghasilan tidak final adalah Rp 100.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 200.000.000 kemudian dikurangi dengan PTKP sebesar Rp 54.000.000 maka PKP adalah Rp 146.000.000
Cara menghitung PPh terutang orang pribadi adalah Rp 146.000.000 * 15% = Rp 16.900.000 setelah itu dikurangi dengan kredit pajak yang telah dibayarkan sebesar Rp 7.000.000, maka pph terutang tahun ini adalah Rp 9.900.000
Cara menghitung pph pasal 25 adalah dengan membagi pph terutang yang belum terbayar dengan 12 bulan maka hasilnya adalah Rp 9.900.000/12 = Rp 825.000, maka setiap bulan mulai april sampai maret tahun berikutnya membuat jurnal yaitu
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
15 April 2020
|
Pph 25 DDM
|
Rp 825.000
| |
Kas
|
Rp 825.000
|
Jurnal akuntansi pajak untuk tahun yang berakhir adalah
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
31 Desember 2019
|
Beban Pajak
|
Rp16.900.000
| |
Hutang Pajak 29
|
Rp 9.900.000
| ||
Pph 21 DDM
|
Rp 7.000.000
|
Ketika dibayarkan pada akhir masa pajak pph orang pribadi jurnal yang dibuat adalah
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
31 Maret 2020
| Hutang pajak 29 |
Rp 825.000
| |
Kas
|
Rp 825.000
|
Cara Menghitung Pph pasal 25.
Nah cara melakukan menghitung pph pasal 25 adalah dengan membagi pajak kurang bayar dengan 12 bulan ya. Bagaimana mekanisme perhitungan pph 25 ini, marilah simak contohnya dibawah ini.Raffi (TK/0) mempunyai usaha beras dengan omset Rp 200.000.000 dan memiliki penghasilan sebagai karyawan dengan gaji sebesar Rp 100.000.000 yang telah dipotong pph pasl 21 sebesar Rp 2.000.000. Bagaimana cara menghitung pph pasal 25? berapakah pph yang harus dibayar setiap bulannya oleh tuan raffi.
Total penghasilan Tidak Final adalah Rp 100.000.000 kemudian dikurangi dengan PTKP yaitu Rp 54.000.000 maka PKP adalah Rp 46.000.000.
Cara menghitung pph terutang orang pribadi adalah dengan mengkalikan PKp dengan tarif pajak pasal 17 yaitu Rp 46.000.000 * 5% = Rp 2.300.000.
Cara menghitung pph kurang bayar adalah pph terutang dikurangi dengan kredit pajak maka Rp 2.300.000 - Rp 2.000.000 = Rp 300.000
Cara menghitung Pph pasal 25 adalah dengan membagi pph kurang bayar menjadi 12 bulan maka Rp 300.000 / 12 = Rp 25.000.00, sehingga setiap bulannya tuan raffi membuat jurnal sebagai berikut.
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
10 April 2020
|
Pph 25 DDM
|
Rp 25.000
| |
Kas
|
Rp 25.000
|
Pada akhir tahun tuan raffi membuat jurnal untuk mencatat beban pajak yang terjadi sebagai berikut.
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
31 Desember 2019
|
Beban Pajak
|
Rp2.300.000
| |
Hutang Pajak 29
|
Rp 300.000
| ||
Pph 21 DDM
|
Rp 2.000.000
|
Tuan raffi harus melunasi pajak kurang bayar paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya dengan menjurnal sebagai berikut.
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
31 Maret 2020
| Hutang pajak 29 |
Rp 300.000
| |
Kas
|
Rp 300.000
|
Demikianlah cara menghitung pph pasal 25 atas angsuran wajib pajak selama 12 bulan, semoga anda paham ya.
0 Response to "Contoh Soal Pph Pasal 25 Badan dan Jawabannya"
Post a Comment
Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi