Contoh Soal dan Jurnal Pph Pasal 24 Atas Penghasilan Luar Negeri

Konten [Tampil]
Contoh Soal dan Jurnal Pph Pasal 24 Atas Penghasilan Luar Negeri Merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan apabila tarif pajak luar negeri lebih rendah daripada tarif pajak didalam negeri, sehingga akan timbul namanya utang pajak.

Contoh Soal dan Jurnal Pph Pasal 24 Atas Penghasilan Luar Negeri


Jurnal akuntansi perpajakan pph pasal 24 akan mempermudah anda dalam memahami apa yang dimaksud dengan pph pasal 24 ya. Karena setiap wajib pajak harus menjalankan tugasnya untuk melunasi semua hutang pajak yang mereka miliki.


Apa Itu PPh pasal 24?

Pajak Penghasilan Pasal 24 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak ketika mendapatkan penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri. Sekarang ini ada perjanjian pajak antar negara yang disebut dengan tax treaty sehingga tarif pajak luar negeri bisa lebih rendah dari dalam negeri.

Contoh Soal Dan Jawaban Pph Pasal 24 atas Penghasilan Luar Negeri

Contoh Soal Dan Jawaban Pph Pasal 24 atas Penghasilan Luar Negeri kali ini bisa mempermudah anda dalam menjawab beberapa soal ujian USKP ya. 

PT Rafinternet memiliki usaha yang beromset Rp 8 Miliar dengan biaya fiskal sebanyak Rp 2 Miliar. Selain itu, mereka juga mendapatkan pendapatan royalti dari perusahaan di Malaysia sebanyak Rp 2 miliar yang sudah dipotong pajak sebesar 30%. Bagaimana cara menghitung pph pasal 24 dan batas maksimal pengkreditan beserta jurnalnya.

Menghitung penghasilan didalam negeri yaitu Rp 8 - 2 Miliar =  6 Miliar, karena perusahaan ini tidak listing di bursa efek maka ia akan dikenakan tarif sebesar 25% dan 12.5%. dengan perhitungan sebagai berikut.

Jumlah PPh terutang PT Rafinternet adalah yang mendapatkan fasilitas pengurangan tarif adalah (((4.8M/Omzet)*Pkp) x 12.5%) maka (((4.8M/8M)*6M) x 12.5%) =  Rp 450 juta dan pph terutang yang tidak mendapatkan pengurangan tarif adalah (((PKP – (4.8M/Omset)x PKP)) – 25%) maka (((4.8M – (4.8M/8M)*6M) x 25%) = 600 Juta maka total pph terutang adalah 450 + 600 juta = Rp 1.050 Juta.

Batas maksimum penghasilan luar negeri yang kena pajak adalah Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan * PPh terutang maka Rp 2 Miliar / 6 Miliar * Rp 1,050 Miliar adalah Rp 262.500.000, penghasilan yang telah dipotong diluar negeri adalah 2 Miliar X 30% = Rp 600.000.000. Nilai yang digunakan sebagai batas maksimum penghasilan luar negeri adalah Rp 262.500.000

Jurnal yang harus dibuat oleh PT Rafinternet ketika mendapatkan penghasilan dari luar negeri adalah


Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
31 Desember 2019
Kas
Rp 1.400.000.000


PPh 24 DDM
Rp 600.000.000


     Penghasilan Royalti

Rp 2.000.000.000

Jurnal pph pasal 24 atas penghasilan dari luar negeri pada akhir pembayaran adalah
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
30 April 2020
Beban Pajak
Rp 262.500.000


     PPh 24 DDm

Rp 262.500.000
30 April 2020
Beban Pajak
Rp 337.500.000


     PPh 24 DDm

Rp 337.500.000

Contoh Soal Pph Pasal 24 Orang Pribadi.

Contoh soal pilihan ganda pph pasal 24 adalah soal pph pasal 24 untuk orang pribadi yang merupakan orang yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri berupa dividen atau royalti.  

Tuan Raffi mendapatkan penghasilan sebagai karyawan dari PT Rafinternet sebanyak Rp 300.000.000 serta mendapatkan penghasilan dari sewa mesin dari Inggris sebesar Rp 200.000.000 yang telah dipotong penghasilan sebesar 20%. Berapakah batas maksimum pengkreditan penghasilan luar negeri dan buat jurnal pph pasal 24 akuntansi perpajakannya.

Penghasilan yang diperoleh dari dalam dan luar negeri adalah Rp 300.000.000 + Rp 200.000.000 = Rp 500.000.000. Karena tuan raffi berstatus sebagai orang pribadi mendapatkan pengurangan PTKP sebesar Rp 54.000.000, maka total penghasilan yang diperolehnya adalah Rp 500.000.000 – Rp 54.000.000 =Rp 446.000.000.

Cara mencari PPh terutang adalah Rp 446.000.000 x Tarif pasal 17 = Rp 81.500.000
Cara menghitung batas maksimum pengkreditan penghasilan luar negeri adalah adalah Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan * PPh terutang maka Rp 200.000.000 / Rp 500.000.000 * Rp 81.500.000 =  Rp 32.600.000, pajak yang telah dipungut di inggris adalah Rp 200.000.000 * 20% = Rp 40.000.000. Maka batas penghasilan yang dapat dikreditkan adalah Rp 32.600.000

Jurnal yang harus dibuat oleh PT Rafinternet ketika mendapatkan penghasilan dari luar negeri adalah


Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
31 Desember 2019
Kas
Rp 160.000.000


PPh 24 DDM
Rp 40.000.000


     Penghasilan Royalti

Rp 200.000.000

Jurnal pph pasal 24 atas penghasilan dari luar negeri pada akhir pembayaran adalah
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
30 April 2020
Beban Pajak
Rp 32.600.000


     PPh 24 DDm

Rp 32.600.000
30 April 2020
Beban Pajak
Rp 7.400.000


     PPh 24 DDm

Rp 7.400.000


Baca Juga Cara Menghapus dan Mengedit Jurnal di MYOB

Contoh Soal dan Jawaban pph Pasal 24 Rugi dalam Negeri

Contoh soal penggabungan penghasilan pph pasal 24 karena penghasilan yang diterima oleh wajib pajak bisa datang dari dalam dan luar negeri ya.

Contoh Soal Pph pasal 24 dimana perusahaan dalam negeri mendapatka kerugian bisa dijadikan pengurang total pengasilan. 

PT Mas raffi mendapatkan omset penghasilan sebesar Rp 80 Miliar dengan biaya fiskal sebesar Rp 90 Miliar. Selain itu, mereka mendapatkan penghasilan dividen dari Vietnam sebesar Rp 3 Miliar dan dipotong pajak sebesar 20%. Berapakah pph terutang dan jurnal pph pasal 24 akuntansi perpajakannya.

Penghasilan dari dalam negeri adalah Rp 80 – 90 M = (10) perusahaan dalam negeri mendapatkan kerugian, selain itu mendapatkan penghasilan luar negeri sebesar Rp 3 Miliar jadi total penghasilannya adalah (7m) . Dengan perusahaan mendapatkan kerugian maka perusahaan tidak perlu membayar pajak.

Jurnal akuntansi perpajakan untuk pph pasal 24 adalah

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
31 Desember 2019
Kas
Rp 2.400.000.000


PPh 24 DDM
Rp 600.000.000


     Penghasilan Royalti

Rp 3.000.000.000
 

Contoh Soal dan Jawaban pph Pasal 24 Rugi Luar Negeri

Contoh soal pilihan ganda pph pasal 24 biasanya berisikan penghasilan luar negeri yang mendapatkan kerugian dimana kerugian tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pengurang total pendapatan.

PT Mas raffi mendapatkan laba fiskal sebesar Rp 20 Miliar, selain itu mendapatkan juga laba fiskal dari inggris, prancis sebesar Rp 40 Miliar dan Rp 30 Miliar, mereka mendapatkan kerugian fiskal dari jepang sebesar Rp 10M. Berapakah pph terutang atas penghasilan luar negeri dimana tarif pajaknya adalah 10% dan berapakah batas maksimum pengkreditan yang dapat dilakukan.

Total penghasilan yang dapat dikreditkan adalah Rp 20 + Rp 40 + Rp 30 = Rp 90 Miliar, kerugian dari perusahaan di jepang tidak diikutkan sebagai pengurang. Maka Pph terutang atas penghasilannya adalah Rp 90 * 25% = Rp 22.500.000.000.

Batas maksimum Kredit pajak luar negeri dihitung berdasarkan Negara perolehannya  yaitu Inggris sebesar Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan * PPh terutang maka Rp 40M / 90M * Rp 22.5M = Rp 10M untuk Negara prancis  sebesar Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan * PPh terutang maka Rp 30M / 90M * Rp 22.5M = Rp 7.5M. PPh yang telah dipotong diluar negeri adalah Inggris sebesar Rp 40M*10% = Rp 4M dan Rp 30*10%=Rp 3M

Jurnal yang harus dibuat oleh PT Rafinternet ketika mendapatkan penghasilan dari luar negeri adalah

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
31 Desember 2019
Kas
Rp 63.000.000.000


PPh 24 DDM Inggris
Rp 4.000.000.000


PPH 24 DDM Prancis
Rp 3.000.000.000


    Pendapatan Inggris

Rp  40.000.000.000

    Pendapatan Prancis

Rp  30.000.000.000

0 Response to "Contoh Soal dan Jurnal Pph Pasal 24 Atas Penghasilan Luar Negeri"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel